Rabu, 23 Februari 2011

Mekanisme Kepengurusan Masjid Darul Muttaqiin

- Pada Hari Jum’at 17 September 2004 ba’da sholat Isya’,di Masjid Darul Muttaqiin, telah terbentuk pegurus harian Ta’mir Masjid Darul Muttaqiin masa bakti 2004-2007, dalam acara pergantian pengurus Ta’mir Masjid Darul Muttaqiin periode 2001-2004. Dalam acara pergantian pengurus yang sangat khidmad dan sederhana tersebut, telah memilih dan menetapkan Bpk. Ahmad Suhadi sebagai Ketua, Saudara Imam Buchori sebagai Sekretaris dan Bpk. Qomari sebagai Bendahara.
- Sebagai pelaksanaan amanat rapat pergantian pengurus tanggal 17 September 2004, maka pengurus harian mengadakan rapat perdana dengan agenda melengkapi kepengurusan dan membuat rancangan program, pada tanggal 20 September 2004. (Susunan Pengurus hasil rapat tanggal 20 September 2004 ada pada lampiran).
- Karena kurang aktifnya beberapa pos pengurus dan seksi, maka mengakibatkan kinerja organisasi mengalami kelesuan dan terkesan terjadi kemandegan, terutama di awal dan pertengahan masa kepengurusan. Untuk mengatasi hal ini maka usaha konsolidasi terus dilakukan, dan pada bulan Maret 2005 diadakan reshuffle/pergantian kepengurusan (Susunan pengurus hasil reshuffle ada pada lampiran).
Sebagaimana disepakati pada rapat pergantian pengurus 17 September 2004, sebetulnya masa kepengurusan ta’mir adalah 3 tahun yaitu tahun 2004 sampai dengan 2007. Maka pada bulan September 2007 kami adakan musyawarah persiapan pergantian/reformasi pengurus. Namun karena kesibukan masing-masing pengurus, akhirnya disepakati bahwa reformasi pengurus perlu diundur. Dan akhirnya dapat dilaksanakan pada saat ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar